Test Footer

Selasa, 03 September 2013

19.42

130703_buruh-2.jpg

Bisnis.com, JAKARTA - Belum terbit sudah ditolak. Itulah nasib rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014 yang naik maksimal 10% plus inflasi tahun sebelumnya.

Para buruh menilai Inpres tersebut akan mengembalikan lagi rezim upah murah. Alasannya kenaikan harga kebutuhan pokok yang terpicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak akan bisa dipenuhi oleh kenaikan UMP berdasarkan Inpres itu.

Forum Buruh DKI Jakarta yang merupakan gabungan beberapa serikat buruh, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menemui Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain menolak rencana penerbitan Inpres, para buruh juga mengajukan tuntutan lain:

Pertama, penambahan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

Kedua, merevisi kualitas komponen KHL atas komponen sewa kamar, transportasi, air bersih, dan listrik yang dinilai tidak relevan lagi.

Ketiga, memperbaharui metodologi penghitungan KHL dengan ditambah dengan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Berdasarkan beberapa pertimbangan itu, para buruh menuntut agar kenaikan UMP 2014 sebesar 68% dari Rp2,2 juta menjadi Rp3,7 juta
un tuk wilayah DKI. Untuk wilayah lain selain DKI, para buruh menuntut kenaikan UMP 2014 sebesar 50% dari UMP tahun sebelumnya.

Ahok menilai tuntutan buruh untuk menaikkan UMP tidak masuk di akal. Jelas, itu memberatkan perusahaan. Bila perusahaan harus
membayar UMP sebesar itu, akan banyak buruh atau pekerja yang akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemprov DKI selama ini berupaya memberikan akses pelayanan dasar gratis kepada warga yang tidak mampu, seperti akses pendidikan
gratis melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan akses kesehatan gratis melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Dua pelayanan publik dasar itu untuk membantu kaum buruh atau pekerja agar tidak lagi mengeluarkan dana yang besar untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang layak.

Pemprov DKI sedang menyiapkan transportasi murah. Warga hanya membayar 10% dari UMP tahun ini Rp2,2 juta. Juga menyediakan rumah murah melalui pembangunan rumah susun sebanyak mungkin.

Bagaimana jika perusahaan yang membayar gaji di bawah angka KHL senilai Rp1,9 juta per bulan? Silakan keluar dari Jakarta untuk
mencari daerah lain yang besaran KHL lebih rendah dari Ibu Kota.

Itulah yang dimaksud oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi bahwa perusahaan seperti itu silakan merelokasi usahanya ke
daerah lain. Pemerintah daerah lain bisa menampungnya sehingga menjadi pilihan investasi. Dampak lainnya adalah mengurangi kepadatan
Jakarta yang sudah sumpek.

Kita berharap para buruh bersikap rasional karena penetapan UMP itu berdasarkan survei kebutuhan hidup layak. Bukan asal feeling mau
minta sekehendak mereka. Namun, kita juga memahami penerapan UMP di lapangan.

Saat ini masih banyak pekerja yang menerima upah lebih rendah dari yang ditetapkan. Di sisi lain, pengusaha sejak awal tahun ini didera berbagai macam hambatan bisnis berupa kenaikan tarif dasar listrik, BBM hingga melemahnya nilai rupiah.

Harian ini mengingatkan pemerintah perlu untuk bersikap tegas terhadap aturan yang sudah ada terlebih dahulu sebelum memutuskan
untuk mengeluarkan keputusan baru terkait upah.

Mengingat Inpres tersebut belum keluar, tidak ada pilihan kecuali tetap berpegang teguh pada regulasi yang berlaku soal survei kebutuhan
hidup layak yang dilakukan Dewan Pengupahan. Jika kenaikan UMP terus terjadi tanpa perhitungan yang tidak wajar akan memicu PHK.

Saat ini, kontribusi beban UMP pada biaya produksi untuk sektor usaha padat karya 30%-50% dan 10% pada usaha padat modal.

Melemahnya nilai rupiah mendorong penaikan harga jual dan konsumen yang akan dibebani. Kalau tidak, akan semakin banyak perusahaan
gulung tikar.

Jalan tengah yang terbaik adalah pengusaha memenuhi penetapan upah yang sudah ditentukan dan buruh harus bersikap rasional.

Source : Bisnis Indonesia (4/9/2013)

Editor : Hery Lazuardi



Powered By WizardRSS.com &
Hand Chain Saw - a must have Survival tool, with many uses.
from BISNIS.COM http://www.bisnis.com/umr-upah-mininum-rasional

0 komentar:

Posting Komentar